Konselor & Tugas Konselor

   
Konselor adalah seseorang yang  bertanggung jawab penuh terhadap fungsi bimbingan dan mempunyai keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan oleh orang biasa. Untuk menjadi seorang konselor, seseorang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Ada beberapa kriteria yang harus di penuhi untuk dapat menjadikan seseorang sebagai seorang konselor. Dalam kaitannya terhadap peranan seorang konselor di masyarakat, seorang konselor mempunyai fungsi untuk membantu masyarakat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
  Sehubungan dengan fungsi tersebut, maka seorang konselor mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu:
  • Mengadakan penelitian atau observasi terhadap situasi atau keadaan masyarakat.
  • Berdasarkan atas hasil penelitian  atau observasi tersebut maka konselor berkewajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat kepada masyarakat demi kebaikan masyarakat tersebut.
  • Menyelenggarakan bimbingan terhadap masyarakat, baik yang bersifat preventif, preservatif, maupun yang bersifat korektif.
· Yang bersifat preventif yaitu dengan tujuan menjaga jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan, meenghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
· Yang bersifat preservatif ialah usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar tetap baik; jangan sampai keadaan yang baik menjadi keadaan yang tidak baik.
· Yang bersifat korektif ialah mengadakan konseling kepada masyarakat yang mengalami kesulitan yang tidak dapat dipecahkan sendiri dan yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain.
    Selain itu, konselor dapat mengambil langkah-langkah lain yang dipandang perlu demi kesejahteraan masyarakat.
Adapun alasan diperlukannya sebuah konseling adalah:

  • Kehidupan demokrasi.
  • Perbedaan individual.
  • Perkembangan  norma hidup.
  • Masa perkembangan.
  • Perkembangan industri.

0 Response to "Konselor & Tugas Konselor"

Posting Komentar